LAUNCHING PUSAT STUDI LAYANAN DISABILITAS

LAUNCHING PUSAT STUDI LAYANAN DISABILITAS

Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia telah diatur oleh beragam kebijakan dan program. Secara filosofi dan konstitusional dengan berpegang kepada Undang-Undang Dasar RI 1945, semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan dan pemanfaatan ilmu teknologi, seni dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sampai saat ini angka partisipasi pendidikan penyandang disabilitas masih sangat terbatas, hal ini yang mendorong terbentuknya Pusat Studi dan Layanan Disabilitas.

Bertempat di ruang sidang utama LPPM UNY Senin, 17 Juli 2017 digelar seminar yang bertajuk “Implementasi Kebijakan Perguruan Tinggi Inklusif” dalam rangka launching Pusat Studi dan Layanan Disabilitas LPPM UNY yang diikuti 70 orang yang teridiri dari akademisi, peneliti, mahasiswa, penyandang disabilitas dan masyarakat yang peduli dengan penyandang disabilitas.

Kegiatan ini dibuka oleh Rektor UNY Prof. Sutrisna Wibawa, M.Pd., pada sambutannya memaparkan UNY berkomitmen mewujudkan kampus inklusif sesuai amanat UU dan peraturan pemerintah dan memfasilitasi pembentukan unit layanan disabilitas. UNY sebagai Perguruan Tinggi Negeri berkewajiban untuk memberikan layanan ini. UNY telah membangun berbagai fasilitas guna mengakomodasi kepentingan penyandang disabilitas seperti ramp, lift, dan berbagai fasilitas pembelajaran.

Sutrisna Wibawa menegaskan “Kita perlu kerja multidispliner dalam pelayanan disabilitas, dan keberadaan pusat studi ini dapat mewadahi hal tersebut”.

Keynote speech pada seminar ini disampaikan oleh Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Mahasiswa Kemristekdikti, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, MP. menyampaikan Kebijakan Kemenristek Dikti dalam implementasi PT Inklusif.

Paristiyanti Nurwardani mengatakan dosen ketika mengajar diharapkan bisa menyediakan waktu 1 sampai 2 menit untuk mengingatkan mahasiswanya bahwa di sekeliling kita terdapat individu yang memiliki kebutuhan khusus, mereka bukanlah orang yang selalu tergantung pada orang lain, mereka dapat pula berdaya seperti manusia lainnya. harapannya dengan pembelajaran ini  mahasiswa akan timbul kesadaran untuk lebih peduli pada penyandang disabilitas (disability awareness).

Paristiyanti Nurwardani juga menyampaikan kebijakan 7M meliputi: Misi, Managemen, Manusia, Metode , Materi, Money dan Marketing. Salah satu implementasinya pemerintah menyediakan 1000 beasiswa bagi penyandang disabilitas. Namun sangat disayangkan baru sebagian kecil disabilitas yang memanfaatkannya. (kiromim/ags)

Tags: