You are here
Sinergi Ditjen KI dan UNY di Tahun Paten 2026: Menjembatani Riset dan Industri
Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menyelenggarakan Forum Bisnis Paten di Ruang Teater Gedung Sugeng Mardiyono, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Selasa, 30 Juni 2026, yang menghadirkan inventor UNY.
Acara ini merupakan wujud implementasi strategis dari pencanangan Tahun Paten 2026 guna menjembatani kesenjangan besar antara tingginya angka pendaftaran paten dengan rendahnya realisasi komersialisasi inovasi di Indonesia. Lewat forum ini, DJKI mempertemukan para inventor, akademisi, pelaku industri, investor, serta lembaga riset dalam satu ekosistem hilirisasi yang terintegrasi.
Gelaran ini terlaksana berkat sinergi kuat antara Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang DJKI Kemenkum bersama Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) UNY, serta melibatkan Direktorat Inovasi dan Usaha (DIU) UNY sebagai motor penggerak komersialisasi.
Direktur DRPM UNY, Prof. Dr. Yudik Prasetyo, M.Kes., dalam sambutannya menegaskan komitmen kampus untuk memberikan dampak ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat luas.
"UNY memiliki kompetensi tinggi di bidang pendidikan, namun inovasi di luar sektor itu juga sangat melimpah, khususnya dari Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Dengan jumlah paten UNY yang terus bertambah, kami berharap hilirisasi dan komersialisasi paten ini menjadi program kolaborasi berkelanjutan antara UNY dan DJKI Kemenkum," ujar Prof. Yudik.
Senada dengan hal tersebut, Direktur DIU UNY, Prof. Dr. Ahmad Nasrullah, M.Or., menggarisbawahi pentingnya pembagian peran dalam ekosistem inovasi internal kampus.
“Hasil riset dikawal oleh DRPM, sedangkan proses hilirisasinya menjadi tugas utama DIU. Dalam mengeksekusi komersialisasi hasil riset, kita membutuhkan strategi yang jitu agar invensi tersebut sukses terserap pasar,” tegas Prof. Ahmad Nasrullah.
Hadir mewakili DJKI Kementerian Hukum, Pemeriksa Ahli Utama Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL., memberikan sebuah ilustrasi analogi yang mendalam mengenai dunia paten dalam sesi pengantarnya.
"Ibarat sebuah pohon, tidak semua buah yang tumbuh bisa matang sempurna. Begitu pula dengan paten, tidak semuanya bisa langsung dilisensikan. Data empiris menunjukkan hanya sekitar 5% dari total paten yang ada yang berhasil masuk tahap lisensi atau dikomersialkan," jelas Sri Lastami.
Beliau juga meluruskan miskonsepsi yang sering terjadi di kalangan peneliti. Banyak inovator berasumsi bahwa paten harus selalu berkaitan dengan teknologi canggih (high-tech). Padahal, esensi dari paten adalah teknologi tepat guna yang mampu menyelesaikan masalah nyata di masyarakat. Selain itu, sebuah paten tidak harus diciptakan dari nol, melainkan bisa berupa pengembangan atau perbaikan dari sistem paten yang sudah ada sebelumnya.
Paten kini memegang peran yang sangat strategis dalam geopolitik ekonomi global karena menjadi salah satu indikator utama dalam pemeringkatan inovasi antarnegara. Berdasarkan laporan Global Innovation Index (GII) tahun 2025 yang dirilis oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-55 dunia.
Posisi tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-6 untuk kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Melalui momentum Tahun Paten 2026 dan akselerasi lewat Forum Bisnis Paten seperti yang diselenggarakan di UNY ini, pemerintah optimistis peringkat daya saing teknologi dan inovasi Indonesia di kancah internasional akan terus merangkak naik.
a
Link Terkait
Kontak Kami
Gedung Imam Barnadib Lantai 5
Karang Malang, Yogyakarta, Indonesia, Kode Pos: 55281
Email : drpm@uny.ac.id
Copyright © 2026,