DRPM UNY Gelar Penyamaan Persepsi Reviewer, Verifikator Keuangan, dan Petugas Ruang untuk Monitoring Laporam Kemajuan Penelitian dan PKM Pendanaan Internal UNY Tahun 2026

Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Reviewer, Verifikator Keuangan, dan Petugas Ruang sebagai persiapan pelaksanaan Monitoring Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Pendanaan Internal UNY Tahun 2026 secara daring pada tanggal 7 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis DRPM UNY untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman dan standar penilaian yang sama, sehingga pelaksanaan monev dapat berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu penelitian dan PkM.

Direktur DRPM UNY, Prof. Dr. Yudik Prasetyo, M.Kes., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan monev tahun 2026 dimajukan ke bulan Agustus. Percepatan ini dilakukan agar seluruh rangkaian penelitian dan PkM dapat diselesaikan tepat waktu sebelum seminar akhir yang dijadwalkan pada tanggal 29-30 September 2026, bersamaan dengan penyelenggaraan The 14th International Conference on Educational Research and Innovation (ICERI) 2026. “Percepatan monev ini diharapkan memberikan waktu yang cukup kepada peneliti dan pelaksana PkM untuk menindaklanjuti hasil evaluasi, menyelesaikan administrasi, serta mempersiapkan proses pencairan dana termin kedua,” jelas Prof. Yudik. Beliau juga mengingatkan bahwa selain menilai kemajuan pelaksanaan penelitian dan PkM, reviewer diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap ketercapaian luaran yang telah ditargetkan pada masing-masing skema pendanaan.

Prof. Dr. Wagiran, M.Pd., selaku Sekretaris DRPM UNY pada sesi penyamaan persepsi menjelaskan berbagai ketentuan teknis pelaksanaan monev. Beliau menyampaikan bahwa DRPM UNY telah menyiapkan template laporan kemajuan, laporan penggunaan dana, dan paparan yang wajib digunakan oleh peneliti dan pelaksana PkM. Seluruh dokumen tersebut harus diunggah melalui Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (SIMPPM) sebelum pelaksanaan monitoring. Laporan kemajuan disusun dengan mengacu pada sistematika proposal, disertai informasi mengenai hasil pelaksanaan, status luaran, peran mitra, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut. Pada monev tahun ini, evaluasi juga diarahkan untuk memastikan kesiapan dan perkembangan luaran sesuai target masing-masing skema. “Reviewer tidak hanya melihat progres kegiatan, tetapi juga perlu mengonfirmasi perkembangan luaran, baik berupa publikasi ilmiah, hak cipta, paten, purwarupa, naskah akademik, maupun luaran lainnya sesuai ketentuan,” jelas Prof. Wagiran.

Mekanisme penilaian selanjutnya dipaparkan oleh Retna Hidayah, Ph.D. Untuk penelitian, penilaian mencakup kesesuaian pelaksanaan dengan proposal, progres pengambilan dan analisis data, serta potensi ketercapaian luaran. Sementara pada kegiatan PkM, penilaian meliputi kesesuaian pelaksanaan program, progres kegiatan, dan potensi luaran yang dihasilkan. Reviewer juga diharapkan tidak berhenti pada pemberian skor, tetapi memberikan catatan, masukan, dan rekomendasi yang konstruktif. Dengan demikian, hasil monev dapat menjadi pijakan bagi peneliti dan pelaksana PkM untuk melakukan perbaikan serta memastikan kegiatan berjalan sesuai target hingga tahap seminar akhir. Dari sisi administrasi keuangan, verifikator bertugas memastikan kesesuaian realisasi anggaran dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kelengkapan bukti transaksi, kesesuaian periode penggunaan dana, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Aspek ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana penelitian dan PkM.

Pada akhir kegiatan, peserta juga mendapatkan pengingat mengenai pelaksanaan ICERI 2026. Khusus bagi pelaksana PkM, DRPM UNY meminta agar menyiapkan poster kegiatan sebagai media diseminasi hasil pengabdian kepada masyarakat yang akan ditampilkan dalam rangkaian seminar internasional tersebut. Melalui penyamaan persepsi ini, DRPM UNY berkomitmen memastikan pelaksanaan Monev Pendanaan Internal Tahun 2026 tidak sekadar menjadi proses penilaian administratif, tetapi menjadi instrumen pengendalian mutu dan penguatan capaian penelitian serta PkM. Kesamaan standar di antara reviewer, verifikator keuangan, dan petugas ruang diharapkan mampu mendukung pelaksanaan monev yang profesional sekaligus mendorong lahirnya luaran penelitian dan pengabdian yang semakin berkualitas dan berdampak.