Coaching Clinic Pengusulan Klirens Etik bagi Mahasiswa Pascasarjana UNY

Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan Coaching Clinic Pengusulan Klirens Etik pada Rabu (8/7) di UNY Hotel Karangmalang. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) di lingkungan UNY sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan klirens etik sebelum pelaksanaan penelitian. Kegiatan dibuka oleh Direktur Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) UNY, Prof. Dr. Yudik Prasetyo, M.Kes. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Prof. Yudik menyampaikan bahwa klirens etik merupakan salah satu persyaratan penting dalam pelaksanaan penelitian, khususnya penelitian yang melibatkan manusia maupun hewan coba. Beliau juga menegaskan bahwa pengajuan klirens etik harus dilakukan sebelum penelitian dimulai sebagai bentuk penerapan prinsip-prinsip etika penelitian sekaligus perlindungan terhadap hak, keselamatan, dan kesejahteraan seluruh pihak yang terlibat dalam penelitian. Melalui kegiatan coaching clinic ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur pengajuan klirens etik sehingga mampu menyusun dokumen pengajuan yang lengkap, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Materi utama disampaikan oleh Sekretaris Komisi Etik UNY, yang mengulas urgensi klirens etik dalam mendukung pelaksanaan penelitian yang berkualitas, bertanggung jawab, dan berintegritas. Dalam paparannya, Retna hidayah menjelaskan bahwa klirens etik berfungsi untuk memastikan penelitian dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika sehingga hak dan kepentingan subjek penelitian tetap terlindungi. Selain menjelaskan pengertian, tujuan, dan fungsi klirens etik, narasumber juga memaparkan penggolongan penelitian berdasarkan tingkat risiko etik, baik pada penelitian yang melibatkan manusia, hewan coba, maupun penelitian yang menggunakan data sekunder atau dokumen. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar etika penelitian, meliputi penghormatan terhadap subjek penelitian (respect for persons), kemanfaatan (beneficence), keadilan (justice), serta upaya meminimalkan risiko yang mungkin timbul selama proses penelitian. Retna turut menekankan pentingnya penyusunan proposal penelitian beserta dokumen pendukung secara lengkap sebagai dasar penilaian oleh Komisi Etik.

Pada sesi selanjutnya pendampingan teknis mengenai tata cara pengajuan klirens etik. Materi yang disampaikan mencakup alur pengajuan mulai dari registrasi, pengisian formulir, pengunggahan dokumen, hingga proses telaah oleh Komisi Etik. Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai persyaratan administrasi, kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi, serta mekanisme revisi apabila terdapat catatan atau masukan dari reviewer Komisi Etik.  Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait penentuan kategori tingkat risiko penelitian, penyusunan dokumen administrasi dan substansi proposal, mekanisme revisi setelah proses telaah, hingga estimasi waktu yang dibutuhkan sampai diterbitkannya surat persetujuan klirens etik. Berbagai pertanyaan tersebut dijawab secara komprehensif oleh narasumber dan admin klirens etik sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses pengajuan.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mempersiapkan dokumen pengajuan klirens etik secara lebih baik sesuai dengan pedoman yang berlaku serta mengajukan permohonan sebelum penelitian dilaksanakan. Peserta juga diimbau untuk memastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap agar proses review dapat berjalan secara efektif serta memanfaatkan layanan konsultasi apabila mengalami kendala dalam penyusunan maupun pengajuan dokumen. Penyelenggaraan Coaching Clinic Pengusulan Klirens Etik merupakan salah satu bentuk komitmen DRPM UNY dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola penelitian di lingkungan universitas. Dengan semakin meningkatnya pemahaman mahasiswa Program Magister dan Program Doktor mengenai prinsip-prinsip etika penelitian serta mekanisme pengajuan klirens etik, diharapkan penelitian yang dihasilkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memenuhi standar etika penelitian, menjunjung tinggi integritas ilmiah, serta memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.