WORKSHOP SISTEM INFORMASI KOMISI ETIK PENELITIAN UNY

SIMEPK

Dalam melaksanakan penelitian, peneliti tidak boleh mengabaikan etika penelitian. Etika penelitian ini merupakan ukuran kualitas penelitian yang dijalankan. Pemahaman akan kode etik penelitian perlu tegakkan agar penelitian sesuai dengan prinsip, kode etik dan standard etik penelitian. Selama ini kode etik penelitian menyangkut obyek penelitian di bidang kesehatan. Untuk memperkuat kredibilitas penelitian di bidang pendidikan dengan obyek manusia, maka kode etik terkait obyek penelitan manusia perlu tegakkan; agar menjaga harkat dan martabat manusia.

Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Kode Etik Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta (LPPM UNY) menyelenggarakan Workshop Instalasi dan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Etika Penelitian Kesehatan (SIM-EPK) pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 sampai Jum’at 22 Oktober 2021, berlangsung di Grand Ambarrukmo Yogyakarta. drh. Idi Setiobroto, M.Kes dan Handoko Riwidikdo, S.Kp. dari Politeknik Kesehatan Yogyakarta yang telah berpengalaman dalam SIM EPK menjadi instruktur.  Workshop ini bertujuan untuk mengetahu aplikasi dibidang etika penelitian kesehatan yang nantinya akan diadaptasi untuk etika penelitian pendidikan.

Dalam Sambutannya, Ketua LPPM UNY Prof. Dr. Samsul Hadi, M.Pd. MT. menyatakan bahwa, kode etik menyangkut aturan formal, untuk etika di bidang kesehatan menggunakan protokol yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Komisi etik yang menangani kode etik harus terakreditasi. UNY akan mendorong kode etik tersebut, sesuai dengan slogan UNY “ Leading in Character Education”. Workshop ini sebagai Langkah awal untuk menegakkan kode etik penelitian di bidang pendidikan.  Workshop ini dikuti oleh 3 orang perwakilan dari tiap Fakultas di UNY, diharapakan personil perwakilan Fakultas dapat menjadi fasilitator kode etik di Fakultas. Tim kode etik LPPM UNY bisa menjadi unit setara pusat di LPPM, agar tim ini dapat menyusun program dan memiliki kewenangan membuat jejaring dengan institusi lain.

“Apresiasi yang dalam atas kegiatan workshop SIM EPK ini, untuk menjunjung kredibilitas penelitian, perlu dukungan kode etik, untuk memastikan humanisme sebagai obyek penelitian terjaga.  Tim kode etik dan penggunaan kode etik penelitian pendidikan selaras dengan program UNY dan mempersiapkan UNY berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). UNY juga mendorong dosen  untuk berkarya di luar kampus, dan komersialisasi hasil penelitian. Tim kode etik menyusun program selama 5 tahun. Kode etik yang telah disusun nanti, dapat ditawarkan ke masyarakat , terutama perguruan tinggi. Diharapkan workshop instalasi dan penggunaan SIM-EPK ini dapat menguatkan Tim kode etik UNY. Kehadiran kode etik ini akan memperkuat kredibilitas penelitian di UNY agar tidak melanggar hak-hak obyek penelitian”, demikian arahan dan Pembukaan workshop oleh Wakil Rektor UNY Bidang Akademik, Prof Dr. Margana, M.Hum., M.A.

Prof Dr. Farida Hanum,M.Si. selaku Ketua Tim Kode Etik UNY berharap UNY akan menjadi rujukan kode etik penelitian di bidang penelitian. Mendatang akan banyak belajar dan mengembangkan sayap untuk kode etik penelitian ke univeritas lain, terutama untuk Indonesia Timur (Hartaya, StaffLPPM, 21/10/2021)

Tags: